Sosial News Blog1

Monday, March 10, 2014

Andi Mallarangeng allegedly received Rp 4 billion and $550 thousand | Sigmanews.us




Cover
Kasus Hambalang: Andi Mallarangeng diduga menerima Rp 4 miliar dan 550
Jakarta, Sigmanews.co.id-  Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
mendakwa Andi Alfian Mallarangeng telah memperkaya diri sendiri, orang
lain dan korporasi terkait proyek Pembangunan lanjutan Pusat Pendidikan
dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat, demikian
disampaikan Jaksa KPK dalam persidangan di pengadilan Tipikor, Jakarta,
Senin (10/3/2014).
Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 464.391.000.000.
Jaksa Supardi mengatakan
Andi Mallarangeng yang saat itu sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga
diduga menerima Rp 4 miliar dan 550 ribu dollar Amerika Serikat melalui
adiknya Andi Zulkarnain alias Choel Mallarangeng.
"Rinciannya : 1. USD
550,000 diterima Choel Mallarangeng di Rumahnya dari Deddy Kusdinar. 2.
Rp 2.000.000.000 diterima oleh Choel Mallarangeng di Kantornya dari PT
Global Daya Manunggal (DGM). 3. Rp 1.500.000.000 diterima oleh Choel
Mallrangeng dari PT DGM melalui Wafid Muharram. 4. Rp 500.000.000
diterima oleh Choel Mallrangeng dari PT DGM melalui Mohamad Makhruddin,"
kata Jaksa Supardi.


Andi Mallarangeng allegedly received Rp 4 billion and $550 thousand | Sigmanews.us

No comments:

Post a Comment